Kamis, 25 Desember 2008

Ujian Nasional tahun 2009

Ujian Nasional tahun 2009 telah semakin mendekat, untuk itu puspendik ( pusat penilaian pendidikan ) telah mengeluarkan peraturan menteri no 77, 78 dan 82 th 2008 tentang ujian nasional dan POS ( prosedur operasi standar) pelaksanaan UN.

Dari aturan-aturan diatas itu dapat kami sampaikan
Pelaksaanaan Ujian nasional
SMA taggal 20 - 24 April 2009
SMP tanggal 27 - 30 April 2009
dan SD
UASBN tanggal 11-13 Mei 2009


KELULUSAN UJIAN NASIONAL
1 Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN
sebagai berikut:
a. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
b. khusus untuk SMK nilai uji kompetensi keahlian minimum 7,00, dengan nilai teori kejuruan minimum 5, nilai uji kompetensi keahlian digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

Kisi-Kisi Ujian Nasional dapat di download pada http://www.puspendik.com/ , klik menu Bank data dan Download, kisi-kisi dan aturan-aturan diatas klik aja permen UN 2009 dan pos UN 2009